-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inilah besaran iuran bpjs kesehatan mulai 1 mei 2020

Saturday, May 2, 2020 | May 02, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-02T14:30:47Z
Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020 yg diberlakukan pd 1 April 2020 oleh pemerintah, maka terhitung 1 Mei 2020, BPJS Kesehatan kembali menyesuaikan iuran, sesuai dgn Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan yg dihitung sejak iuran April 2020.
Iuran bulan Januari-Maret 2020 menggunakan besaran sesuai Peraturan presiden nomor 75 tahun 2019 ttg perubahan Peratuan Presiden Nomor 82 TAHUN 2018 Jaminan Kesehatan, dengan besaran sebagai berikut:
Kelas 1 : Rp 160.000,-
Kelas 2 : Rp 110.000,-
Kelas 3 : Rp 42.000,-
Sebagaimana Putusan MA Nomor 7P/HUM/2020 yang hanya membatalkan pasal 34 ayat (1) dan (2), penyesuaian iuran hanya berlaku pada segmen PBPU dan BP (mandiri).

Bagi segmen lain tetap mengacu pada Peraturan presiden nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan Peraturan Presiden No. 82 tahun 2018 ttg Jaminan Kesehatan
Untuk berita selengkapnya dpt diakses di website bpjs kesehatan.
Untuk kelebihan iuran bulan April 2020 sudah bisa dicek di Mobile JKN untuk selisih saldonya.

Anda tinggal buka menu "Premi" , nanti akan terlihat sisa saldo yang dimiliki.
×
Berita Terbaru Update