-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cek IMEI Ponsel anda di KEMENPERIN

Wednesday, August 7, 2019 | August 07, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-04T13:01:56Z


Cek IMEI ponsel Anda untuk memastikan bahwa ponsel yang anda miliki merupakan barang asli / bukan BM.
IMEI merupakan identitas ponsel yang terdiri dari 14 digit hingga 16 digit.
Nomor identitas ini dikeluarkan GSM association untuk setiap SLOT KARTU yang dikeluarkan produsen ponsel.
IMEI ini akan di daftarkan ke Kementerian Perindustrian ketika sebuah ponsel hendak di jual di Indonesia.
IMEI yang berupa deretan angka ini akan disandingkan dengan MSISDN atau nomor identitas SIM Card. MSISDN berasal dari operator seluler. Jadi ketika sebuah ponsel terhubung ke jaringan, sebuah aplikasi khusus akan memindai nomor IMEI perangkat dan mengecek keasliannya ke sistem DIRBS Kemeperin. Jika tak terdaftar, koneksi jaringan akan diputus.
Lalu, bagaimana mengetahui apakah ponsel yang digunakan memiliki IMEI yang sesuai atau tidak?
Untuk memastikan IMEI terdaftar atau tidak Kemenperin akan membuat sebuah situs khusus agar masyarakat bisa mengecek secara langsung IMEI ponselnya.
Sebelumnya, untuk mengecek IMEI ponsel terdaftar atau tidak, bisa cek di situs www.kemenperin.go.id/imei.
Namun kini situs pengecekan IMEI berubah menjadi www.imei.kemenperin.go.id. Untuk cek IMEI ponsel bisa dengan mengetik *#06# di keyboard ponsel.
Setelah mengetahui nomor IMEI,masukkan nomor IMEI tersebut ke kolom yang tersedia di website imei.kemenperin.go.id lalu anda tekan CEK.
Maka akan muncul status ponsel Anda.
Apakah terdaftar atau tidak.

Berikut ini merupakan penjelasan dari Kementerian Perindustrian di website cek IMEI.
×
Berita Terbaru Update